Kebakaran Lahan Muncul di KM 60 Tol Malang, Polisi Turun Tangan
MALANG - Lahan di pinggir Jalan Tol kilometer 60, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, terbakar. Polisi bersama petugas Binamarga Tol Pakis langsung turun ke lokasi dan memadamkan api agar tidak meluas.
Kebakaran terjadi pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 12.40 WIB. Lahan yang terbakar berada di area pembatas tol dengan luas sekitar 20 x 50 meter.
Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan kebakaran pertama kali diketahui oleh pengguna jalan tol yang melintas dari arah Lawang menuju Pakis-Malang. Pengendara melihat api dan kepulan asap dari lahan di sekitar pembatas tol.
"Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas Exit Tol Pakis dan diteruskan kepada anggota Lantas Polsek Pakis," kata Budiono, Selasa (18/8/2026).
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Pakis AKP Bambang Subinajar bersama empat anggota langsung menuju lokasi. Petugas tiba sekitar pukul 13.05 WIB dan mendapati masih terdapat sejumlah titik api.
"Petugas Polsek Pakis kemudian berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia serta dibantu kendaraan Binamarga di wilayah Pos Exit Tol Pakis," ujarnya.
Petugas berjibaku memadamkan sisa api agar tidak merembet ke area lainnya. Sekitar pukul 13.30 WIB, api akhirnya berhasil dipadamkan.
"Api berhasil dipadamkan dan situasi di lokasi aman serta terkendali. Tidak ada korban maupun kerugian material dalam kejadian tersebut," jelas Budiono.
Meski api berhasil dipadamkan, polisi mengingatkan kebakaran di sekitar jalan tol tetap perlu diwaspadai. Sebab, kepulan asap yang muncul dapat mengganggu jarak pandang pengendara dan berpotensi membahayakan pengguna jalan tol, terutama kendaraan yang melintas dengan kecepatan tinggi.
"Karena lokasinya berada di sisi jalan tol, kepulan asap dapat mengganggu pandangan pengendara. Karena itu, setiap kejadian kebakaran di sekitar jalan tol harus segera ditangani agar tidak membahayakan pengguna jalan," kata Budiono.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, kebakaran lahan tersebut diduga dipicu gesekan rumput atau ranting kering di sekitar lahan. Polisi masih melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul.
Budiono mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas maupun warga di sekitar kawasan tol, untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila melihat adanya api atau kepulan asap, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sebelum meluas," pungkasnya. (u-hmsresma)





